Adik Kandung Korban Meninggal di KM 3 Ditetapkan Tersangka, Motif Sakit Hati Jadi Awal Perkelahian

Polisi amankan tersangka AY di Kelurahan Loktuan (ist)

TIMUR. Polisi bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan kasus penemuan mayat pria di Jalan Arief Rahman Hakim Kelurahan Belimbing Bontang Barat, Senin (15/1/2024) siang. Satu tersangka pun diamankan Polisi, berinisial AY (31).

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto, mengatakan polisi melakukan penelusuran berbekal keterangan saksi. Hasilnya, dugaan mengarah kepada adik korban yakni AY.

Read More

Tersangka AY diamankan setelah teridentifikasi menjadi orang terakhir bersama korban. Dia merupakan adik kandung dari korban dan ditangkap di Kelurahan Loktuan sore harinya.

“Kami ada amankan satu orang. Dia orang terakhir yang bersama mendiang korban sebelum ditemukan tidak bernyawa,” kata Iptu Hari Supranoto.

Dijelaskannya, tersangka mengaku sakit hati dengan korban yang acap kali mengganggunya. Bahkan tersangka AY mengakui bahwa dirinya lah yang berkelahi dengan korban yang merupakan kakak kandungnya sendiri.

“Saat ini AY sudah kami tetapkan tersangka. Motifnya sakit hati, tapi kita masih terus dalami,” tambah Iptu Hari Supranoto.

Tersangka kini berada di Mapolres Bontang. Sementara untuk pasal yang disangkakan masih menunggu hasil penyidikan lebih lanjut.

Apakah kasus ini merupakan murni pembunuhan, atau penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Untuk lebih dalamnya kita masih periksa tersangka,” pungkasnya.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts