AG Dituntut 4 Tahun Penjara di Kasus Penganiayaan David

AG (15) dituntut 4 tahun bui, ia dinilai terbukti terlibat penganiayaan berencana terhadap David Ozora. (CNN Indonesia/Lina Itafiana)

TIMUR. Remaja perempuan berinisial AG (15) dituntut pidana empat tahun penjara di Lembaga Perlindungan Khusus Anak (LPKA) oleh jaksa penuntut umum (JPU). AG dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat penganiayaan berat dengan rencana terhadap Cristalino David Ozora.

“Terhadap yang bersangkutan dituntut menjalani pidana di LPKA selama empat tahun,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi usai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (5/4).

Read More

Syarief menuturkan jaksa menilai AG terbukti melanggar Pasal 355 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. Ia pun menyatakan jaksa juga mengungkapkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan bagi AG.

Hal memberatkan AG, salah satunya karena perbuatan AG bersama yang lain menyebabkan luka berat kepada korban.

Sementara, hal meringankan AG yaitu dinilai masih berusia muda, sehingga diharapkan bisa memperbaiki perbuatannya di masa mendatang.

Menurut Syarief, tuntutan terhadap AG sudah mempertimbangkan rekomendasi dari Balai Pemasyarakatan atau Bapas. Ancaman maksimal untuk dewasa dalam kasus ini yaitu 12 tahun, sementara untuk anak dipotong jadi setengah yaitu maksimal enam tahun.

David mengalami penganiayaan oleh Mario pada akhir Februari lalu. Diduga terlibat, status AG kemudian ditingkatkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.

Jaksa mendakwa AG dengan pasal penganiayaan berencana. AG didakwa Pasal 353 ayat 2 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 jo Pasal 56 ke-2 KUHP subsider Pasal pasal 353 ayat 2 KUHP jo Pasal 56 ke-2 KUHP.

Selain itu, AG juga didakwa Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Adapun polisi telah menetapkan Mario dan Shane Lukas sebagai tersangka. Keduanya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.(CNNIndonesia)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts