TIMUR. Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris meminta Pemerintah Kota melalui kuasa hukum bisa segera memasukkan gugatan tapal batas Kampung Sidrap di Juni 2023 ini.
Dirinya juga mengapresiasi Pemkot Bontang, yang telah menunjuk Hamdan Zoelva sebagai pengacara. Dia juga optimis status Kampung Sidrap bisa masuk wilayah administratif Kota Bontang, mengingat pengacara yang ditunjuk memiliki segudang pengalaman
“Ini kabar baik. Karena sejak 2005 kita mulai memperjuangkan tapal batas Kampung Sidrap. Pasca wilayah itu tidak lagi masuk Kelurahan Guntung,” terang Agus Haris, kamis (1/6/2023).
Selain itu Agus Haris juga meminta seluruh berkas dan bukti-bukti sudah disiapkan. Informasi terakhir yang diterimanya bahwa berkas itu akan diperiksa lagi oleh tim lawyer untuk sinkronisasi fakta.
Diketahui luasan tapal batas yang digugat sebanyak 179 hektar, yang saat ini dihui oleh 7 RT. Bahkan total penduduk di sana sudah mencapai lebih tiga ribu warga.
Dirinya juga meyakini seluruh masyarakat 99 persen sudah ber KTP Bontang. Alhasil ini menjadi tanggung jawab Pemkot Bontang untuk mengakomodir keinginan masyarakat.
“Sudah waktunya kita memang memperjuangkan tapal batas di sana. Agar sentuhan pembangunan juga bisa adil dan dibangun,” pungkasnya.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>