TIMUR. Pelaku pencurian motor di Jalan Sultan Hasanuddin, Gang Tipalayo, Kelurahan Berebas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan diringkus polisi, Selasa (27/5/2025) dini hari.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Robing melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Rakib Rais mengatakan, tersangka yang diringkus berinisial LFH (27) warga Berebas Pantai.
Pelaku berhasil membawa kabur motor ini, namun rekan korban berhasil mengagalkan pelarian motor ini. Tersangka disetop di RS Yabis, Jalan Brigjend Katamso, Kelurahan Gunung Elai.
Saat di lokasi pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolsek Bontang Selatan. Dari video yang diterima redaksi, bahkan tersangka sempat menjadi bulan-bulanan warga karena perbuatannya.
Namun dengan datangnya polisi ketegangan antara pelaku dan warga sekitar berhasil diredam.
“Teman korban mengejar pelaku. Tersangka mencuri motor yang sesang terparkir,” ucap AKP Rakib.
Tersangka kemudian dijerat dengan Pasal 363 Tentang Pencurian. Dia bisa terkena jeratan penjara 7 tahun lamanya akibat perbuatannya.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>
