TIMUR. Aktivitas diduga tambang batu bara ilegal di Jalan Poros Bontang – Samarinda dilaporkan kembali terjadi.
Teranyar angkutan batu bara yang dimuat dump truk (DT) disebut terjadi di Kilometer 17, Desa Danau Redan Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur sejak pekan lalu.
Aktivitas truk ini terjadi di malam hari, diduga mereka sengaja beroperasi malam untuk menghindari pantauan petugas.
Dilansir dari Klik Kaltim (Timur Media Grup), hauling dilakukan dari lokasi tambang tak jauh dari jalan poros. Mereka mengangkut batu bara yang sebelumnya sudah ditinggalkan lama.
Berdasarkan dokumentasi yang diterima redaksi, menunjukkan tumpukan batu bara dalam jumlah banyak dibiarkan terbuka di lahan dekat perkebunan warga. Tampak pepohonan sawit serta pisang di sisi tumpukan batu bara.
Sumber itu menyebutkan, disinyalir aktivitas ini dibiarkan. Karena tak ada tindakan dari petugas terkait. “Sudah jelas ada pembiaran karena tidak ada penindakan sama sekali,” kata warga yang meminta namanya dirahasiakan.
Lokasi tambang sendiri sejatinya tidak terlampau jauh dari kantor Polsek Teluk Pandan, di jalan poros Bontang-Sangatta. Sekira 20 menit menggunakan mobil.
Sementara Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, menyebut bahwa belum mendapat laporan adanya tambang ilegal. Baik dari pihak terkait maupun masyarakat.
“Sebelumnya pernah ada indikasi seperti ada koridor (tambang ilegal,*red) yang tidak jelas. Namun dari pihak kepolisian telah melakukan langkah cepat, sehingga sepertinya sudah tidak ada lagi. Tapi jika ada, maka hal tersebut belum diketahui. Karena sampai saat ini belum ada laporan resmi dari masyarakat setempat,” terangnya.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>