TIMUR. Pemkot Bontang menargetkan penurunan angka kemiskinan hingga mencapai 2,88 persen pada tahun 2027. Target tersebut diyakini dapat terealisasi seiring optimalisasi berbagai program perlindungan sosial, salah satunya melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Target tersebut disampaikan Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kota untuk RKPD 2027, Selasa, 7 April 2026. Ia menyebut, program BLT yang mulai berjalan tahun ini diharapkan menjadi salah satu instrumen utama dalam menekan angka kemiskinan di daerah.
Menurut Neni, bantuan sosial tersebut menyasar kelompok rentan, seperti lansia terlantar, penyandang disabilitas, anak yatim, serta masyarakat fakir miskin. Masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu per jiwa setiap bulan.
“Untuk lansia terlantar, disabilitas, anak yatim, serta fakir miskin diberikan Rp300 ribu per bulan. Saya yakin program ini dapat menekan angka kemiskinan pada 2027,” ujarnya.
Program BLT sendiri mulai disalurkan sejak April 2025. Pada tahap awal, bantuan diberikan kepada tiga kategori penerima dengan total sebanyak 461 orang. Proses pencairan dilakukan melalui pembukaan Virtual Account (VA) di Bank Kaltimtara, yang sempat diwarnai antrean warga saat pengurusan administrasi.
Dalam proses tersebut, penerima diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen, seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), serta dua lembar materai Rp10 ribu sebagai persyaratan dari pihak perbankan.
Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan. Namun, pada tahap awal, penyaluran dilakukan secara rapel untuk tiga bulan sekaligus, yakni periode Januari hingga Maret, sehingga total dana yang diterima mencapai Rp900 ribu.
Berdasarkan data, penerima BLT tersebar di 15 kelurahan di Kota Bontang. Kecamatan Bontang Selatan tercatat sebagai wilayah dengan jumlah penerima terbanyak, yakni 234 orang. Selanjutnya, Kecamatan Bontang Utara sebanyak 167 orang, dan Bontang Barat sebanyak 60 orang.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) Kota Bontang, Toetoek Pribadi Ekowati, mengungkapkan bahwa untuk kategori fakir miskin, sebanyak 470 calon penerima bantuan masih belum dapat dicairkan. Hal tersebut disebabkan proses revisi Peraturan Wali Kota (Perwali) yang masih berlangsung.
Ia juga menyebutkan bahwa ke depan jumlah penerima bantuan berpotensi bertambah, seiring rencana perluasan cakupan penerima melalui penyesuaian kriteria.
“Jumlah penerima akan bertambah. Kami akan memperluas hingga desil 5 agar lebih banyak masyarakat yang bisa menerima bantuan,” jelas Toetoek.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkot Bontang optimistis program perlindungan sosial yang dijalankan dapat memberikan dampak signifikan terhadap penurunan angka kemiskinan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara bertahap.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>
