TIMUR. Anggota DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang, dorong Pemkot agar lebih serius memerangi peredaran narkoba, khususnya di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Salah satunya bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang, untuk membentuk semacam MoU, yang didalamnya memuat sanksi tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Ini berbicara tentang generasi penerus bangsa. Sudah sepatutnya Pemkot memberikan perhatian lebih, meski ada Badan khusus yang sudah terbentuk, ” ujarnya Bakhtiar Wakkang, saat ditemui beberapa waktu lalu.
Meski isu peredaran narkoba menjadi isu global, namun bisa dilokalisir dengan kebijakan pemerintah kota, agar tidak ada ASN di seluruh OPD yang tersangkut dengan kasus narkoba.
“Mereka (ASN) kan penyelenggara negaradan pelayanan publik, sehingga menjadi teladan bagi masyarakat. Kita minta wacana ini disikapi serius, demi kepentingan generasi penerus bangsa,” tambahnya.
Begitu pula terkait alokasi anggaran untuk pelaksanaan tes urine di tiap OPD secara berkala, bisa menjadi salah satu prioritas Pemkot Bontang sebagai bentuk monitoring terhadap seluruh ASN.
“Biaya anggaran untuk tes urine kan untuk jangka per triwulan, lebih murah dibanding anggaran konsumtif di rumah tahanan setiap hari,” terangnya.
Jika ada oknum ASN yang tidak bersedia ikut tes, Pemkot Bontang kata dia, harus memberi ketegasan dengan sejumlah konsekuensi yang harus diterima. Salah satunya contohnya, gaji yang bersangkutan ditahan.
“Begitu pula dengan hasil tes positif, bisa berupa pemecatan,” tutup Bakhtiar Wakkang. (Ads)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>