Ayah di Muara Badak Cabuli Anak Kandung, Kini Diamankan Polisi

Ilustrasi

TIMUR. Entah apa yang merasuki seorang ayah di Muara Badak, Kutai Kartanegara, yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri. Mirisnya lagi, aksi bejatnya dilakukan berulang kali.

Tersangka pun akhirnya diringkus Unit Reskrim Polsek Muara Badak Sabtu (4/5/2024) lalu.

Read More

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kapolsek Muara Badak AKP Gatot Siswanto mengatakan, informasi awal didapat dari penuturan korban kepada sang ibu, saat itu korban mengeluhkan perbuatan ayahnya tersebut.

Saat ditelusuri lebih jauh, anak akhirnya mengungkapkan bahwa dirinya sudah disetubuhi oleh tersangka. Mendengar itu, sang ibu pun langsung melapor ke polisi.

Korban saat ini masih berusia 14 tahun, dan mengalami trauma berat akibat perilaku ayah kandungnya itu.

“Orang tuanya pisah, dan anaknya tinggal dengan ayahnya. Lalu anak itu mengadukan perbuatan ayahnya dengan menelpon ibunya,” ucap AKP Gatot.

Sementara tersangka mengaku sudah menyetubuhi anaknya sebanyak 7 kali. Kendati begitu polisi masih mendalami kasus ini. Saat ini tersangka sudah dibawa ke Mapolres Bontang untuk diproses hukum.

Tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) atau Pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

“Ancaman maksimal 15 tahun penjara,” pungkas AKP Gatot.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts