TIMUR. Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebut tiga perusahaan besar dari Korea Selatan (Korsel), telah menyatakan minat berinvestasi dalam pengembangan IKN Nusantara.
“Jadi sudah ada 3 perusahaan. Sebelum Pemerintahnya (Korea Selatan) yang sudah siap masuk ke IKN. Jadi tidak benar persepsi orang meragukan apakah ada investasi yang mau masuk ke IKN,” papar Bahlil Lahadalia, dalam keterangan pers terkait kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Korea Selatan (Korsel), Jumat (29/7/2022)
Dari pemaparan Bahlil, tiga perusahaan tersebut yakni produsen otomotif Hyundai, produsen alat elektronik LG, dan produsen baja Posco.
Dikatakan Bahlil, Presiden Jokowi dalam kunjungan kerjanya ke Korsel juga telah menerima pimpinan Hyundai dan LG. Pada hari yang sama, Indonesia diwakili Kementerian Investasi/BKPM dan BUMN Karakatau Steel, turut meneken Nota Kesepahaman (MoU) untuk investasi dengan Posco senilai 3,5 miliar dolar AS, guna mengembangkan industri baja di Indonesia.
“Selain dari itu, kita sampaikan juga di dalam MoU yang kami kerja sama, Posco ingin juga masuk ke IKN,” ucap Bahlil Lahadalia.
Selain terkait investasi di IKN, Presiden Jokowi juga menerima pimpinan perusahaan (CEO) dari 10 perusahaan terkemuka asal Korsel, yang sebelumnya sudah investasi di Indonesia. Dari 10 perusahaan tersebut, lahir kesepakatan nilai investasi Rp100,6 triliun atau 6,72 miliar dolar AS.
“Perusahaan-perusahaan tersebut bergerak di manufaktur, industri baja, petrokimia, baterai listrik, pabrik kaca serta di bidang pakaian dan sepatu. Investasi tersebut sebagian besar akan dilaksanakan pada kuartal I-2023, bahkan sebagian di kuartal-IV 2022,” ujar Bahlil.
Dia menuturkan minat investasi yang tinggi dari Korsel menandakan investasi asing di Indonesia tidak didominasi oleh satu negara tertentu. Dimana minat investasi Rp100 triliun lebih ini menunjukkan bahwa investasi di Indonesia tidak hanya dimonopoli oleh salah satu negara tertentu.
“Pemahaman akan hal ini penting, agar hoaks yang menyebut seolah-olah Indonesia memberi karpet merah kepada negara tertentu dipastikan tidak ada. Sebab kita menganut politik bebas aktif dan ekonomi juga bebas aktif. Artinya negara mana yang siap untuk mendatangkan uangnya, dengan memperhatikan aturan serta kaidah dan norma di Indonesia maka akan kita layani,” terang Bahlil. (Antara)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>