Bangun Penampungan Air Bekas Tambang, Pemkot Bontang Siapkan Rp4,5 Miliar untuk Bebaskan Lahan

Peninjauan lubang tambang di PT IMM/

TIMUR. Pemerintah Kota Bontang akan membebaskan lahan untuk proyek pembangunan reservoir di Kelurahan Gunung Telihan.

Berdasarkan pantauan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, anggaran yang disiapkan untuk pembebasan lahan sebesar Rp 4,5 miliar.

Read More

Proyek pengadaan tanah ini ditujukan untuk program Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Kaltim.

Kabid Sanitasi, Air Minum, dan Sumber Daya Air Dinas PUPRK Bontang Edi Suprapto mengatakan, lokasi lahan untuk pembangunan reservoir atau tempat tampungan air itu berada persis di seberang RSUD Taman Husada.

Reservoir yang dibangun nantinya juga akan digunakan untuk menampung air bekas lubang tambang dari PT Indominco Mandiri.

“Itu untuk kita bangun tempat tampungan air. Mendukung program SPAM Regional dan tampungan air bekas lubang tambang,” ucap Edi Suprapto kepada Klik Kaltim.

Katanya, proses pembebasan Lahan seluas 2.252 meter persegi ini masih berlangsung. Lahan tersebut dikuasai oleh satu pemilik. Kendati begitu proses untuk penelusuran kepemilikan lahan juga sedang dilakukan.

“Pembebasan lahan diproses berdasarkan dokumen perencanaan yang disusun sebelumnya,” katanya.

Edi menuturkan pembangunan tempat tampungan air ini bisa membantu dalam pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat Bontang. Apalagi saat ini Bontang masih memanfaatkan air bawah tanah.

“Kami cari terus alternatif dalam pemenuhan air di atas permukaan. Baik itu melalui ptogram SPAM Regional dan pemanfaatan air bekas lubang tambang,” pungkasnya. (*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts