TIMUR. Seorang pembunuh berantai berjuluk ” Jack the Ripper” Thailand ditangkap lagi setelah dia dibebaskan atas kelakuan baik.
Somkid Pumpuang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada 2005 silam setelah terbukti membunuh lima orang perempuan. Para korbannya disebut terlibat dalam industri hiburan malam dan seks, sehingga Pumpuang dijuluki “Jack the Ripper” Thailand.
Karena dianggap sebagai “terpidana teladan”, si pembunuh berantai mendapatkan pembebasan bersyarat pada Mei lalu. Namun otoritas menyatakan, pria itu kini diburu buntut kasus pembunuhan staf hotel berusia 51 tahun di timur laut Negeri “Gajah Putih”.
Berdasarkan pemberitaan Bangkok Post via Daily Mail Selasa (17/12/2019), Pumpuang diduga sudah mengincar korbannya lewat Facebook. Polisi mengungkapkan, Pumpuang memperkenalkan diri sebagai pengacara, dan tinggal bersamanya di Khon Kaen beberapa hari sebelum membunuh.
Korban tewas dengan tanda cekikan akibat kabel listrik, dengan pergelangan tangan dan kakinya dilaporkan diikat. Polisi Thailand segera merilis identitas maupun fotonya sebagai “Sosok yang Paling Dicari”, dan menawarkan hadiah 50.000 baht (Rp 23,1 juta).
Dilansir AFP Rabu (18/12/2019), beredar foto di mana otoritas menangkap si pembunuh berantai di kota Pakchong, Provinsi Nakhon Ratchasima.
“Somkid Pumpuang bisa ditangkap berkat informasi yang diberikan publik,” ujar Mayor Jenderal Puttipong Musikul dari Kepolisian Khon Kaen.
Berdasarkan pemberitaan media lokal, si “Jack the Ripper” Thailand diketahui oleh salah seorang penumpang kereta.
Si penumpang mengenali Pumpuang yang mengenakan masker dan topi, dan segera mengirimkan gambar yang diambilnya ke polisi.
Departemen koreksi Negeri “Gajah Putih” menyatakan, mereka bakal segera meninjau kembali kebijakan pengurangan hukuman buntut kasus tersebut terkuak.
Tetapi di sisi lain, melakukan peninjauan berarti Thailand harus siap dengan penjara yang sudah overkapasitas.
Saat ini, ada sekitar 370.000 narapidana di berbagai penjara Thailand, dan jumlah itu tiga kali lipat dari yang bisa ditampung.
Negara Asia Tenggara itu mempunyai populasi penjara yang merupakan salah satu terbesar di dunia, dan menjadi masalah serius pemerintah lokal. Sekitar 80 persen dari narapidana itu merupakan tahanan kasus yang berkaitan dengan narkoba.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>