TIMUR. PT Pertamina Patra Niaga meminta warga untuk melaporkan saat melihat penyimpangan pembelian BBM subsidi, untuk melapor baik melalui call center 135 atau ke aparat penegak hukum setempat.
Area Manager Communication, Relation & CSR Kalimantan Pertamina Patra Niaga, Arya Yusa Dwicandra mengatakan, untuk penjualan BBM Subsidi sudah memiliki aturan.
Misalnya untuk solar subsidi dijual sesuai dengan jenis kendaraan dengan menggunakan fuel card, sementara Pertalite dilakukan pembatasan.
Dari catatan sebelumnya pembatasan setiap kendaraan bermotor hanya bisa mengisi maksimal Rp 50 Ribu, dan kendaraan roda 4 maksimal Rp 400 Ribu.
“Jika ada masyarakat yang mengetahui adanya penyimpangan terhadap aturan dalam penjualan BBM Subsidi dapat dilaporkan langsung ke Aparat Penegak Hukum setempat atau lapor ke kontak Pertamina 135,” kata Arya Yusa Dwicandra dalam siaran persnya, Jumat (15/9/2023).
Dari pantauan di lapangan, jumlah antrean di Bontang sudah sedikit berkurang. Pertamina menyebutkan penyebab antrean mengular dikarenakan kepanikan masyarakat atas issue kelangkaan BBM Subsidi.
Padahal kata Arya distribusi BBM subsidi terbilang lancar tanpa ada hambatan. Makanya warga dihimbau untuk tidak terlalu panik.
“Untuk kondisi BBM Subsidi saat ini supply dalam keadaan normal. tidak ada keterlambatan. kemungkinan ada panic buying saat terjadinya kenaikan harga BBM Non Subsidi beberapa waktu lalu,” pungkasnya.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>