TIMUR. Posisi Sekdaprov Kaltim dalam waktu dekat bakal diisi pejabat definitif. Seperti diketahui sebelumnya, penetapan Sekdaprov Kaltim menuai polemik panjang.
Abdulah Sani yang telah ditetapkan Mendagri periode lalu yakni, Cahyo Kumolo urung difungsikan. Gubernur Kaltim, Isran Noor entah dengan pertimbangannya menunjuk Plt Sekdaprov Muhammad Sa’bani.
Seiring berjalannya waktu saat ini, pada tanggal (8/1/2019) Gubernur Kaltim melakukan rapat kerja bersama dengan seluruh anggota DPRD Kaltim di ruang rapat lantai 6 sekaligus bersilaturahmi.
Dijelaskan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhamad Samsun mengungkapkan pertemuan tersebut terkait agenda kerja umum Pemrov Kaltim kedepan. Salah satunya adalah polemik Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim yang masih berstatus Plt.
Terkait hal itu, Gubernur Kaltim mengutarakan sesuai dengan prosedur dan pengajuan. Bahkan telah menyampaikan dan mengkomunikasikannya dengan pemerintah pusat dan hasilnya yakni, masih menunggu Kepres yang baru menggantikan Kepres yang lama.
Lebih lanjut kata kader PDI P itu, Gubernur sedang mengajukan pergantian Sekdaprov dengan SK baru. Pengajuan sudah pasti melakui seleksi.
Seperti diketahui, untuk meningkatkan kinerja antar kedua lembaga, Dewan mulai menjalin komunikasi dengan Gubernur. Artinya kata Samsun sapaannya itu dapat membuka komunikasi jika ada masalah-masalah yang dihadapi.
“Kita menanyakan proses atau progres pengajuan Sekda. Poin penting memecahkan persolan bersama,” kata Samsun mengutip pernyataan Gubernur Kaltim, usai kegiatan Raker.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Andi Harun. Menjadi tugas Gubernur melakukan evaluasi terhadap proses terkait posisi Sekda sekaligus melakukan klarifikasi.
Tambah Andi Harun, hal substansi saat ini adalah Gubernur menyakinkan bahwa proses penentuan Sekda sesuai aturan perundang undangan yang berlaku. Dalam waktu dekat sudah ada penyelesaian. Menurut Andi Harun, Keputusan Presiden (Kepres) bisa dibatalkan hanya dengan Kepres pula. Bahkan, opsi pergantian bisa dikuatkan dengan kepres.
Evaluasinya adalah Gubernur mengusulkan pergantian Sekprov Kaltim. Usulan Itu adalah mekanisme internal Gubernur sesuai aturan yang berlaku.
“Saya yakin ada kepres baru, langkah itu sudah benar. Yang jelas ada upaya penyelesaian secara berdasar dan secara hukum, dengan demikian, maka akan ada kepres baru, ya kita tunggu aja, sekarang dalam proses,” imbuh Andi Harun yang saat tengah suksesi Pilwali Kota Samarinda. (Yok)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>