TIMUR. Seorang pria berinisial Ru (26) diringkus Polisi karena aksi pencurian sejumlah minimarket yang ada di kawasan Kelurahan Belimbing Bontang Barat. Dia diamankan di rumah kostnya, Kamis (20/6/2024) sekitar pukul 17.30 Wita.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Belimbing Briptu Ilham, mengungkapkan tersangka baru saja menetap dua pekan terakhir di salah satu rumah kost kawasan Belimbing.
Namun begitu, dia telah melancarkan aksinya di tiga lokasi sekitar. Diantaranya Tania Mart di Jalan Manggis dengan pencurian uang senilai Rp1 Juta. Lalu Menjangan Mart, juga berhasil mengambil uang tunai Rp800 Ribu ditambah beberapa bungkus rokok.
Selanjutnya Efata Mart Jalan Cipto Mangunkusumo, tersangka kembali mencuri uang senilai Rp2 Juta pada Kamis (20/6/2024) sekitar pukul 03.30 Wita.
“Aksinya selalu dini hari menjelang subuh, dan beraksi sendirian,” ucap Briptu Ilham.
Menurut dia, penangkapan bermula dari laporan warga yang kemudian ditindaklanjuti Polisi dengan memeriksa CCTv minimarket. Berbekal rekaman tersebut, Polisi pun berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku hingga dilakukan penyelidikan.
“Akhirnya berhasil kami dapati saat dia keluar dari kost nya. Langsung saat itu kami ringkus,” tandas Briptu Ilham.
Saat ini tersangka Ru telah diamankan di Mapolres Bontang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari pengakuan sementara, aksinya itu didasari kebutuhan ekonomi karena tidak bekerja.
“Alasannya karena kebutuhan ekonomi,” pungkas Briptu Ilham.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>