TIMUR. Sat Reskrim Polres Bontang mengamankan NH (27) warga Bontang Lestari karena membuat onar di Lapangan Kampung Baru, Senin (4/8/2025).
Kapolres Bontang AKBP Yudho Anriano melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto mengatakan, tersangka diamankan setelah terlibat cekcok di Lapangan Kampung Baru, Minggu (3/8/2025) malam.
Tersangka diketahui dalam kondisi mabuk setelah meminum miras oplosan di Pantai Galau.
Kemudian pelaku berniat menonton pertandingan bola voli. Kesal melihat permainan tim yang didukung, pelaku justru mendatangi wasit dan beradu mulut.
Saat itu tersangka mengambil sebilah badik yang disembunyikan di belakang baju. Saksi melihat dan mengamankan pelaku.
“Ada juga parang didapat. Alasan bawa memang untuk dipamerkan pasca meminum miras oplosan,” ucap AKPHari. (*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>