BNN Kaltim Musnahkan Narkoba Hasil Tangkapan Tiga Tahun

BNN Provinsi Kaltim didampingi pejabat teras Pemkot Bontang memusnahkan barang bukti hasil tangkapan selama 3 tahun/M Rifki

TIMUR. Ratusan gram sabu dan ganja dimusnahkan pada Senin (24/6/2024) di Lapangan Berbas Pantai.

Pemusnahan ini dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim. Total yang dimusnahkan sabu sebanyak 401gram, ganja 58 gram, dan inex 4,5 gram.

Read More

Penangkapan awal didapat informasi dari tim satgas dimasing-masing kabupaten kota di Kaltim. Pemusnahan langsung dipimpin oleh Kepala BNNP Kaltim Brigjen Polisi Rudi Hartono, didampingi Wali Kota Bontang Basri Rase dan unsur forkopimda Kota Bontang.

Brigjen Polisi Rudi Hartono mengatakan, barang bukti ini merupakan hasil tangkapan sejak 2019 hingga 2023. Ini didapat baik mereka yang mengedarkan atau bandar.

“Ini hasil tangkapan sepanjang 3 tahun. Cukup banyak. Artinya ancaman narkoba masih tinggi di Kaltim. Ini yang dapat juga dari Satgas. Tersebar di wilayah Kaltim,” ucap Brigjen Polisi Rudi Hartono.

Dari pantauan Klik Kaltim, sabu dimusnahkan dengan cara di blender. Kemudian ganja dimusnahkan dengan cara di bakar.

Brigjen Polisi Rudi Hartono menginginkan masyarakat di Kaltim bisa sadar dalam menjauhi praktik peredaran dan penggunaan narkoba.

“Nilai kalau dirupiahkan barang ini sampai ratusan juta. Makanya harus jauhi narkoba,” pungkasnya.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts