BTT Dinilai Terlalu Besar, Pemkot Sebut Sesuai SKB Menteri

Ketua TAPD Aji Erlynawati (kanan) bersama anggota DPRD Rustam ditemui usai rapat dana BTT (Foto: Fanny/ Klik Kaltim)

TIMUR. DPRD Bontang nilai alokasi anggaran pos Belanja Tak Terduga (BTT) yang disiapkan Pemkot senilai Rp149 miliar terlalu besar, karena anggaran penanganan Covid-19 sebelumnya sudah ditetapkan Rp68 Miliar.

Wakil rakyat pun mempertanyakan tujuan pemerintah mengalokasilan dana ratusan miliar, sebab dana penanggulangan Covid-19 hanya dianggarkan sekira 45 persen dari pagu anggaran BTT.

Read More

Dan saat ini masih ada selisih sekira Rp81 miliar yang belum jelas peruntukannya.

“Ini yang kita soroti, kok anggaran besar ‘diparkir’,” kata Anggota Komisi II DPRD Bontang Sumaryono, dilansir Klik Kaltim (Timur Grup), Senin (22/6/2020).

Menanggapi itu Ketua TAPD Pemkot Bontang Aji Erlynawati, membenarkan anggaran BTT untuk refocusing Covid-19 disiapkan Rp149 miliar.

Menurut dia, besaran tersebut sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri, terkait penanggulangan Covid-19. Dimana rasionalisasi belanja barang dan jasa, serta belanja modal minimal 50 persen dari APBD.

“Khusus anggaran Covid-19, kita memang siapkan Rp68 miliar, dan sudah terpakai 68 persen atau sekitar Rp42 Miliar,” kata Aji Erlynawati.

Meski tak menjelaskan tujuan menyiapkan anggaran besar di pos BTT, namun ia memastikan anggaran itu akan dirinci sesuai peruntukannya. Bahkan jika anggaran Covid-19 masih mencukupi, sisa anggaran BTT bisa digunakan untuk kegiatan lain.

“Bisa (dipakai), Tapi tidak mungkin kita habiskan semuanya (BTT),” tambah Aji Erlynawati. (*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts