TIMUR. Tim gabungan polisi Kaltim ciduk buronan kasus penggelapan dan pencurian kendaraan bermotor, dengan total 30 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Tim gabungan terdiri dari Jatanras Polda Kaltim, Tim Rajawali Bontang, Opsnal Polsek Muara Badak, Tim Panther Kutai Timur, dan Tim Borneo Samarinda. Dan akhirnya pelaku pun tertangkap di Samarinda.
“Ada 4 daerah, Balikpapan, Samarinda, Bontang dan Kutai Timur,” ujar Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Mahfud Hidayat, Minggu (3/5/2020).
Tersangka merupakan buronan di Kaltim dan beroperasi lintas kota. Selama beraksi, modus tersangka dengan berpura-pura menumpang di rumah calon korban. Selepas korban lengah, pelaku langsung menggondol motor korban.
“Jadi modus pelaku, dari kota ke kota mengaku kerja, dan menumpang di rumah masyarakat, setelah dikasih tumpangan nginap, kemudian membawa kabur barang-barang, terutama motor,” ujar Mahfud.
Saat ini polisi masih dalam pengembangan identitas pelaku, karena identitas yang dibawa diakui sebagai identitas temannya. Hasil pemeriksaan sementara, sekira 30 motor dari 2015 hingga 2020 berhasil dibawa pelaku, dengan TKP hampir seluruh wilayah Kaltim.
“Sementara masih pengembangan kasus,” pungkas AKP Mahfud. (*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>