TIMUR. Polsek Muara Badak meringkus 3 tersangka pencurian pipa di Area SBR -12 Pertamina EP Sambera Area RT 10 Desa Badak Mekar Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kapolsek Muara Badak AKP Gatot Siswanto mengatakan, ketiga orang ini mencuri 8 potong pipa dengan masing-masing panjang 2 meter dengan diameter 3,5 inci pada Jumat (18/10/2024) dini hari.
Ketiga orang ini berinisial AB,D,dan satu anak yang masih di bawah umur. Aksi ketiga komplotan maling ini ketahuan oleh petugas keamanan perusahaan yang sudah membuntuti sebelumnya.
Setelah ketahuan ketiga orang ini kabur menggunakan mobil pick up ke arah poros Bontang-Samarinda tepatnya Kilometer 40 Kecamatan Muara Badak. Aksi kejar-kejaran pun tidak terhindarkan. Sampai akhirnya ketiganya bisa diamankan.
“Mereka mencuri pipa tubing. Kami tangkap dan proses hukum karena membuat perusahaan rugi,” kata AKP Gatot.
Parahnya dari ketiga orang itu terdapat tersangka yang masih di bawah umur. Yaitu tersangka MDR. Polisi pun masih mendalami peran ketiganya dalam melancarkan aksi pencurian tersebut.
Ketiga tersangka itu sudah berada di Mapolsek Muara Badak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dikenakan pasal 363 Ayat (1) ke 4 KUHP Tentang Pencurian, dan terancam 7 tahun penjara. (*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>