Daftar Jalur Perseorangan, KPU Verifikasi Satu Per Satu Data Dukungan Basri Rase-Chusnul Dihin

Tim paslon Basri Rase dan Chusnul Dhihin menyerahkan 3 kotak bukti dukungan ke KPU Bontang./ Ist

TIMUR. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang akan melakukan verifikasi faktual seluruh data dukungan calon perseorangan Basri Rase – Chusnul Dihin pada 3-16 Juni 2024 mendatang. Proses verifikasi menggunakan metode sensus.

Ketua KPU Bontang Muzarroby Renfly mengatakan, seluruh data yang telah diserahkan tim paslon akan diverifikasi secara faktual. Berdasarkan catatan KPU tim Basri-Chusnul menyerahkan 16.010 dukungan.

Read More

Angka itu jauh lebih banyak dari syarat minimal yang hanya 13.160 atau 7,5 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT). Artinya pasangan ini memenuhi syarat mendaftar di KPU.

Saat ini tengah berlangsung proses verifikasi administrasi dan input data dukungan ke dalam website Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Berdasarkan data tersebut, KPU melakukan verifikasi faktual nantinya.

“Bulan depan akan di verifikasi faktual. Ada beberapa cara memang, tapi kami pakai metode sensus untuk mendatangi satu per satu alamat KTP yang disetor,” ucap Muzarroby, Senin (13/5/2024).

Tujuan verifikasi faktual untuk memastikan apakah masyarakat memang benar memberikan dukungan kepada paslon. Pada skema door to door KPU nantinya menerjunkan tim internal. Diantaranya Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan juga diawasi oleh Bawaslu.

Jika ditemukan warga yang merasa tidak memberikan dukungan, maka KPU akan meminta warga tersebut untuk mengisi surat semacam pernyataan tidak memberikan dukungan.

“Kita datangi sesuai alamat KTP yang disetor. Kalau memang merasa tidak diberikan dukungan pasti akan kami tindaklanjuti,” tambah Muzarobby.

Lebih lanjut, selain door to door ada beberapa cara lain melakukan verfak. Seperti meminta Paslon mengumpulkan para pendukungnya di satu tempat. Atau bisa juga melakukan panggilan elektronik menggunakan panggilan video (video call) jika yang bersangkutan berhalangan hadir. Dengan catatan menunjukkan KTP elektronik dan bukti berkas identitas.

“Kalau kita skema door to door juga harus koordinasi dengan kecamatan atau kelurahan. Semua kegiatan juga diawasi oleh Bawaslu,” pungkasnya. (*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts