TIMUR. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) masih menunggu kebijakan pemerintah pusat, terkait Dana Bagi Hasil (DBH) komoditas kelapa sawit. Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi, pun menyebutkan jika hal itu sudah disepakati.
“Meski DBH sawit sedang digodok, sudah disepakati akan ada dana bagi hasil sawit,” katanya, Rabu (3/8/2022).
Ia mengatakan, Kaltim bersama sebagian besar daerah penghasil kelapa sawit berupaya memasukkan komoditas kelapa sawit dalam skema pemberian DBH dari pusat ke daerah.
Hingga kini Kaltim bersama daerah-daerah lain tengah menunggu hasil keputusan DBH sawit yang lagi dibahas pemerintah pusat.
“Kami beberapa kali mengundang gubernur dari provinsi penghasil kelapa sawit untuk menggodok regulasi tersebut, lalu mengusulkannya ke pusat,” ucapnya.
Sementara itu, Pj Sekprov Kaltim Riza Indra Riadi, turut menegaskan bakal memperjuangkan DBH sawit ke pusat. Skema yang diajukan penambahan komponen kelapa sawit dalam DBH sumber daya alam (SDA), yang diambil dari dana bea keluar dan pungutan ekspor kelapa sawit dan turunannya.
Pemprov Kaltim mengusulkan alokasi 90 persen untuk daerah dengan pembagian untuk provinsi yang bersangkutan 35 persen, kabupaten/kota penghasil 45 persen, kabupaten/kota lainnya dalam provinsi 10 persen.
“Dana bagi hasil (DBH) perkebunan sawit masuk dalam arah kebijakan umum Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2023. Pemerintah pusat mengakomodasi usulan 22 daerah penghasil kelapa sawit Indonesia,” ungkap Riza. (*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>