TIMUR. Anggaran penyusunan Detail Engineering Design jalan lingkar Tanjung Laut Indah – Bontang Kuala yang sempat ditolak dewan, tetap berjalan tahun ini. Keputusan DPRD Bontang di dalam rapat anggaran pergeseran mendahului APBD-Perubahan 2021 rupanya tak digubris pemerintah.
Alih-alih menindaklanjuti putusan tersebut, Pemkot secara sepihak melaksanakan programnya tanpa sepengetahuan DPRD.
“Ini tiba-tiba sudah masuk lelang, padahal kami sudah coret di pergeseran kemarin,” kata Andi Faiz kepada Klik Bontang, Jumat (3/9/2021).
Biaya untuk penyusunan DED jalan penghubung pesisir dua kelurahan itu sebesar Rp 862 juta, seperti tertuang di Laman Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Bontang. Saat diajukan di rapat anggaran pergeseran Juni lalu nilainya sedikit lebih besar, yakni Rp 1 miliar. Namun, belakangan tak disetujui DPRD.
Andi Faiz mengaku terkejut dengan keputusan pemerintah tetap melaksanakan program yang tak disetujui. Ia juga sudah mempertanyakan ihwal ini ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
“Katanya karena sudah ada di kegiatannya di APBD 2021 saat disahkan tahun lalu,” ungkap Politisi Golkar ini.
Sebelumnya, 3 usulan kegiatan pemerintah ditolak dewan saat pembahasan anggaran lalu. Satu diantaranya, penyusunan DED jalan lingkar ini. Saat itu, legislator menilai usulan kegiatan itu sulit berjalan karena masa waktu yang singkat.
“Ini sudah bulan berapa, penyusunannya butuh berapa lama. Belum lagi masuk lelang, tentukan pemenang dan lainnya. Makanya kita ajukan di tahun depan saja, supaya tidak terburu-buru dan lebih matang,” beber Andi Faiz.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapelitbang) Kota Bontang Amirudin beralasan, kegiatan untuk penyusunan DED jalan lingkar sudah tertuang di APBD 2021, yang disahkan bersama DPRD di penghujung 2020 lalu. Sedangkan, pengajuan saat pembahasan pergeseran mendahului APBD-Perubahan kemarin untuk tambahan dana kegiatan itu.
“Sudah ada kok di APBD murni tahun ini, cuman kita ajukan lagi kemarin karena dinilai Dinas PUPR anggarannya masih kurang,” ungkap Amir saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, dengan nilai Rp 862 juta penyusunan DED jalan lingkar belum komprehensif. Lantaran kajian lingkungan tak masuk di dalamnya.
“Karena Analisis Dampak Lingkungan belum ada, makanya kita tambahin kemarin sehingga nilainya Rp 1 miliaran lah,” ungkapnya lagi.
Amir mengklaim tak ada pelanggaran regulasi dalam persoalan ini. Menurut dia, kegiatan tersebut telah tertuang di dalam Rencana Kerja (Renja) dinas tahun ini.
“Karena ditolak, kami manfaatkan anggaran yang ada untuk membuat perencanaan DED terlebih dahulu,” pungkasnya.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>