Disarankan Dewan, Walikota Neni Relokasi Minaryatun ke Rusunawa

Kondisi Minaryatun dengan huniannya yang tidak layak

TIMUR. Kondisi hunian Minaryatun, di RT 39, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara mendapat atensi dari DPRD Bontang. Ketua Komisi B DPRD Bontang Rustam meminta pemerintah bisa memfasilitasi hunian yang lebih layak.

Minaryatun, wanita berusia 69 tahun tinggal di bantaran sungai di atas lahan milik pemerintah. Di lahan itu, Minaryatun membangun gubuk reyot, dindingnya bolong-bolong saat banjir pun air merendam rumahnya.

Read More

Anggota Dewan dari Daerah Pemilihan Bontang Utara Rustam, menyarankan agar Minaryatun direlokasi ke Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa). Namun, tak hanya diajak pindah tetapi fasilitas pendukungnya dipenuhi oleh pemerintah.

Sehari-hari Minaryatun bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART), untuk memudahkan mobilitasnya pemerintah disarankan menyediakan kendaraan bagi dia. “Motor listrik itu paling berapa aja, terus kasih kamar yang layak,” ungkapnya.

Menurut Rustam, kondisi Minaryatun harus direlokasi sebab dia tinggal bersama cucunya yang masih belia, untuk menunjang tumbuh kembang anak. Sebab lain, membangun di lahan pemerintah juga tidak dibenarkan.

“Prinsipnya bagaimana pun caranya harus bisa ditangani. Sesuai keinginan Walikota agar prioritas berantas kemiskinan ekstrem,” ucap Rustam.

Lebih lanjut Pemerintah Kota Bontang tidak bisa abai terhadap isu kemiskinan. Bagaimanapun setiap warga negara yang kurang mampu harus diakomodir kehidupannya.

Penyelesaiannya juga harus atas kesepakatan bersama. Jangan sampai warga tersebut merasa keberatan dan berakibat fatal dikemudian hari.

“Kalau kata RT-nya kan selalu diberi bantuan. Nah disini harus dicarikan solusinya,” tambahnya.

Wali Kota Neni Moerniaeni memerintahkan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) untuk segera menindaklanjuti relokasi Minaryatun.

Bahkan secara spesifik Neni meminta Dinsos-PM melaporkan penanganan yang sudah dilakukan. Diantaranya Minaryatun tercatat dalam Data Terpatu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kemudian menerima program bantuan iuran jaminan kesehatan BPJS yang dibiayai oleh Pemkot Bontang. Pemkot juga sempat mengusulkan bedah rumah. Namun tertolak karena lahannya bukan milik pribadi.

“Harus dievakuasi, karena bantaran sungai bukan untuk pemukiman,” ucap Neni.

Selain dipindahkan ke Rusunawa. Minaryatun juga akan tercatat sebagai warga miskin ekstrem. Kemudian akan mendapatkan intensif setiap bulan Rp350 ribu.

Tetapi soal insentif masih akan dibahas lebih lanjut soal penganggarannya. “Semua nanti ditindaklanjuti, yang jelas kami siapkan juga anggarannya,” ucap Neni.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts