Disentil Mendagri Gegara Serapan APBD Rendah, Ini Kata Sekda Kaltim

Sekda Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni. [Suara.com/Arif Fadillah]

TIMUR. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menjelaskan penyebab tidak maksimalnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022. Seperti diketahui Kaltim termasuk daerah dengan serapan APBD-nya rendah.

Dijelaskan Sri Wahyuni bahwa APBD 2022 lalu, anggaran terserap tak sampai 90 persen. Salah faktor yakni panduan penggunaan anggaran dana reboisasi dari Kementerian Keuangan yang baru keluar pada bulan September.

Read More

“Kalau serapan APBD dari 47 OPD itu ada satu OPD yang belum optimal yaitu dana DBR yang sangat besar. Masuk di kegiatan perangkat daerah, tetapi begitu dilaksanakan peraturan Kemenkeu-nya baru keluar September. Tiga bulan tidak mungkin mengeksekusi kegiatan,” jelas Sri Wahyuni, dikutip Rabu (24/01/2023).

Ke depan, Sri Wahyuni menargetkan serapan anggara sudah bisa mencapai 90 persen pada bulan September seiring dengan upaya percepatan lelang maupun pengadaan barang dan jasa.

“Jadi memasuki triwulan ke empat tinggal menyelesaikan pertanggung jawaban,” ujar dia.

Tahun lalu, Sri menyebut Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim jadi satu-satunya OPD dengan serapan anggaran di bawah 50 persen. Namun, dia menyebut rendahnya serapan anggaran di dinas kehutanan dipengaruhi sejumlah aspek.

“Salah satunya adalah panduan penggunaan anggaran dana reboisasi dari Kementerian Keuangan yang baru keluar pada bulan September. Dalam waktu yang begitu singkat tentu serapan tidak bisa optimal,” jelas Sri Wahyuni.

Kendati demikian lanjut Sri bahwa anggaran dana reboisasi tetap bisa digunakan di tahun 2023 tanpa menunggu panduan dari Kementerian Keuangan. Mengingat panduan pada tahun lalu tetap bisa digunakan. Saat ini pihaknya pun sudah konsultasi ke Kementerian Keuangan.

Sebagai informasi, tahun ini Pemprov Kaltim mematok target APBD mencapai Rp 17 triliun lebih. Jumlah itu berpotensi bertambah sering dengan rencana pencairan dana bagi hasil (DBH) sawit tahun ini serta dana Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF).

“Kami juga wajib memenuhi tanggung jawab penyertaan modal, di Bankaltimtara ini juga potensial,” jelas dia.

Sebelumnya pemerintah pusat melalui Mendagri menyentil kepala daerah yang serapan APBD nya kecil. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membeberkan daerah-daerah yang dana APBD-nya masih mengendap hingga akhir November.

Sejumlah daerah itu, di antaranya Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Sumatra Utara, Bangka Belitung, Jambi, Papua Barat, dan Papua.(Suara.com)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts