Disnaker Bontang Sidak, Pastikan THR Karyawan Dibayar Perusahaan

TIMUR. Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di Kantor Pos Indonesia Cabang Bontang. Jalan MT Hartyono, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, Jumat (24/5/2019) pagi.

Inspeksi ini dipimpin langsung Kepala Dinas (Kadis) Disnaker Bontang, Ahmad Aznem, beserta rombongan. Inspeksi ini dihelat untuk memastikan bahwa perusahaan telah menjalankan tanggung jawabnya membayar hak pekerja menerima tunjangan hari raya (THR).

Read More

Adapun rombongan Disnaker Bontang diterima Manager SDM, Fathul Mawardi. Dikatakan Ahmad Aznem, ia meminta Pos Indonesia seyogyanya membayar THR pekerja selambat-lambatnya H-7 jelang hari raya idul Fitri.

“Pastikan THR Uda dibayar H-7. Kan uang itu akan dipakai pekerja untuk memenuhi kebutuhan sebelum hari raya. Seperti barang pokok atau baju baru keluarga,” pintanya.

Menanggapi itu, Fathul Mawardi menjelaskan. Pihaknya memastikan bahwa THR pasti akan dibayarkan. Namun ia tak dapat memastikan apakah seluruh pekerja bakal memperoleh THR tepat H-7 jelang hari raya idul Fitri.

Sebab dari 59 pekerja yang ada, 35 diantara adalah pekerja organik. Yang mana, mereka telah peroleh THR sejak Selasa (21/5/2019) lalu. Sedang sisanya, pekerja non organik hingga kini belum menerima THR.

“Pasti dibayarkan (THR) tapi mungkin agak telat. Soalnya sistem penggajian di pos Indonesia itu per 1 Januari,” bebernya.

“Pembayaran gaji dan insentif lainnya langsung dibayarkan dari kantor regional Kalimantan (Banjarmasin), memang biasanya telat tapi pengalaman tahun-tahun lalu pasti mereka terima,” sambungnya.

Besaran THR yang mereka terima sebesar gaji 1 bulan kerja, namun bagi karyawan yang belum genap 1 tahun bakal menerima sesuai masa kerja mereka.

Usai kunjungan. Ahmad Aznem meminta pos Indonesia cabang Bontang melakukan laporan bila seluruh tanggung jawab pada pegawai telah dipenuhi.

“kalau sudah dibayarkan semua. Tolong dibuatkan laporan ke kami,” ujar Asnem sebelum beranjak ke lokasi sidak berikutnya, yakni Ramayana.

Tiba di pusat perbelanjaan terbesar di Kota Taman itu, rombongan diterima Staf HRD Ramayana, Vicky Anggara Putra.

Vicky menjelaskan, per Mei 2019. Ramayana Bontang memiliki 72 pegawai. Sedang yang bekerja sebagai Sales Promotion Girl (SPG) berjumlah lebih 100 orang.

“Tapi kalau gaji SPG dibayarkan sama brand yang pekerjakan,” terangnya.

Khusus untuk pegawai Ramayana Bontang. Pihaknya memastikan THR akan dibayar pada 27 Mei mendatang. Adapun nilai THR yang dibayarkan setara 1 bulan gaji.

“Pasti pak. Tanggal 27 Mei sudah kami bayar,” tegas dia kala ditanya rombongan Disnaker Bontang.

Sementara itu, SPG merek Fladeo, Nurlaila menuturkan. Di Ramayana Bontang, Fladeo mempekerjakan 3 pegawai. Sedang seorang lainnya masih berstatus magang.

Ia jelaskan, pihak Fladeo berjanji akan mencairkan THR pegawai pada 28 Mei mendatang. Dengan nilai yang disesuaikan upah minimum kota (UMK) Bontang.

“Perusahaan bilang THR dibayar tanggal 28,” beber Nurlaila kala ditanya awak media.

Lepas sidak di Ramayana. Kadis Ahmad Aznem didampingi Kadis Industrial menjelaskan. Kegiatan ini dilakukan guna memastikan perusahaan menjalankan tanggung jawabnya untuk membayar THR pekerja.

“Ini wajib, karena itu hak pekerja,” tegasnya.

Sementara itu. Untuk memastikan perusahaan tidak membandel soal THR pekerja. Pihaknya berencana lakukan sidak lanjutan untuk memastikan, apakah THR benar-benar telah diterima pekerja.

Menyinggung soal perusahaan yang lalai membayar THR. Dijelaskan Asnem, tentu akan ada sanksi dijatuhkan.
“Tapi kalau soal sanksi, nanti ada tahapannya,” tandas dia. (*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts