DPRD Minta Pemkot Bontang Maksimal Tangani Bau Limbah RPH

Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam (Kiri)

TIMUR. Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam, mendorong pemerintah segera menangani limbah Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Kelurahan Kanaan, Bontang Barat. Hal ini mengingat banyak warga sekitar yang mengeluhkan aroma tak sedap dari limbah tersebut.

Read More

Dirinya meminta pemkot Bontang lebih serius untuk penanganan limbah RPH, apalagi laporan warga terkait hal itu kerap diterima DPRD. Meski dia mengakui anggaran untuk seluruh kebutuhan peternakan hanya berkisar Rp 2,39 miliar, dan dinilai masih kecil.

“Tambahan dana bisa dari Provinsi atau Dana Alokasi Khusus (DAK). Kalau tidak ada, mau tidak mau menggunakan APBD,” kata dia.

Politisi Golkar itu menyayangkan RPH dibangun di kawasan permukiman. Alhasil, mengganggu aktivitas warga. “Disayangkan sekali, kenapa tidak dibangun di kawasan Bontang Lestari,” terangnya.

Menanggapi itu, Kepala Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Eddy Foreswanto, menyebut sejauh ini belum mendapatkan laporan bahwa masyarakat terganggu dengan bau limbah RPH.

“Masalah bau belum ada secara tertulis,” ungkapnya saat dikonfirmasi Klik Kaltim, Jumat (23/4/21).

Selain itu, RPH lebih dulu dibangun dibandingkan rumah warga yang ada di sekitarnya. namun ia tak memungkiri jika bau limbah pemotongan hewan tercium karena terbawa hembusan angin.

Dikatakan Eddy, pengelolaan limbah memang dinilai kurang maksimal, karena tidak adanya anggaran untuk perawatan pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal). “Karena memang tidak pernah dapat anggaran untuk perawatan Ipal,” tambah Eddy. (*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts