TIMUR. Dua Balita positif Covid-19, kasus 18 dan 19 BTG yang merupakan kakak beradik dibolehkan diasuh dan didampingi langsung orangtua selama perawatan. Hal ini mengingat umur 18 BTG masih 2 tahun 10 bulan dan 19 BTG 4 tahun 3 bulan, sehingga butuh perlakuan khusus dalam penanganannya.
Dijelaskan Kepala Dinkes Bontang Bahauddin, kedua kakak beradik itu ditempatkan dalam satu ruang isolasi perawatan di RSUD Taman Husada Bontang. Selama perawatan, orangtua wajib mengenakan alat pelindung diri (APD). Bahkan untuk langkah awal Tim Gugus Covid-19 telah memberi perlindungan diri berupa baju hazmat, vitamin hingga kebutuhan penunjang lain agar orangtua tidak ikut terpapar.
“Karena masih balita maka butuh perlakuan khusus. Orangtua boleh mendampingi selama perawatan,” ujar Bahauddin, saat press conference, Jumat (17/7/2020) pagi.
Baca Juga: Dua Balita Kakak Beradik Terkonfirmasi Positif Covid-19
Dari rilis Dinkes Bontang, kedua pasien merupakan kakak beradik, dengan riwayat perjalanan kembali ke Bontang dari Trenggalek diantar kakeknya. Tiba di Bontang pada 25 Juni 2020.
Selanjutnya tanggal 27 Juni ada kunjungan dari keluarga, dengan riwayat perjalanan dari Balikpapan.Kemudian gejala awal, kasus 18 BTG menderita batuk pilek serta 19 BTG menderita bersin.
Dinkes Bontang pun telah melakukan tracing terhadap 21 orang yang kontak dengan 18 dan 19 BTG, juga telah melakukan swab dan masih menunggu hasil
“Terkait tracing kontak, kami menetapkan karantina wilayah untuk Puskesmas Bontang Selatan 1, mulai 17 Juli 2020 sampai pemberitahuan lebih lanjut,” papar Bahauddin.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>