TIMUR. Nelayan di Desa Santan Ilir meminta ganti rugi kepada PT EUP atas dugaan pencemaran laut yang menyebabkan hasil tangkap merosot. Tuntutan itu disampaikan di dalam rapat mediasi yang digelar di Polres Bontang, Rabu (9/4/2025) pagi.
Perwakilan Nelayan wilayah Santan Ilir, Nina Iskandar mengungkapkan warga Desa Santan Ilir menjadi korban paling terdampak. Maka dari itu warga berharap proses dugaan pencemaran bisa ditelusuri secara tuntas dan transparan.
“Kami berharap banyak dengan pihak kepolisian,” kata Nina.
Nelayan juga meminta ganti rugi penuh. Sebab pasca terjadi pencemaran, nelayan kesulitan mendapatkan tangkapan. Dipicu pendapatan yang terus merosot, nelayan terpaksa berutang untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Bahkan lebaran kemarin terpaksa tidak masak akibat penghasilan rendah,” ungkapnya.
Tuntutan kedua ialah, nelayan meminta PT EUP untuk memulihkan lingkungan saat melalukan aktivitas industrialisasi.
“Kami minta ganti rugi. Nelayan terlilit hutang akibat gagal melaut,” ucap Nina.
Sementa itu Forum Santan Bersatu (FSB) meminta perusahaan memberikan program pemberdayaan yang masif. Sebab hal tersebut merupakan hak masyarakat.
“Pemberdayaan merupakan konsep terbaik. Agar warga bisa tetap bertahan hidup melalui usaha mandiri,” ucap Adi Rahman.
Soal dugaan pencemaran, pihak nelayan juga akan memaparkan data hasil sampling independen. Karena beberapa nelayan sudah mengambil sampling air yang dicek juga di laboratorium Samarinda.
“Biarkan ini berjalan sesuai aturan. PT EUP kami minta tidak meninggalkan kewajiban mereka,” katanya.
Hal senada disampaikan Forum RT Kelurahan Bontang Lestari Mustafa, masyarakat juga menginginkan perusahaan untuk menjalankan program pemberdayaan.
Semisal memberikan fasilitas kapal besar untuk nelayan. Agar para nelayan bisa melaut lebih jauh dan mendapatkan penghasilan besar.
“Kami menginginkan watga Bontang Lestari diberdayakan. Nelayan harus difasilitasi dengan peralatan tangkap memadai. Agar bisa melaut dengan selamat,” ucap Mustafa.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>