Dukung Penurunan HET, Pupuk Kaltim Kirim 4.650 Ton Pupuk Subsidi ke Sumbawa NTB

Dukung Penurunan HET Nasional, Pupuk Kaltim Kirim 4.650 Ton Pupuk Subsidi ke Sumbawa NTB

TIMUR. Komitmen PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) dalam menjaga ketersediaan pupuk bagi petani kembali diwujudkan melalui pengiriman 4.650 ton pupuk subsidi untuk Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang resmi dilepas Jumat (31/10/2025).

Seremoni pelepasan dilakukan langsung oleh Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi, didampingi Direktur Utama Pupuk Kaltim Gusrizal, Komisaris Utama Pupuk Kaltim Andhi Nirwanto, serta Wali Kota Bontang Neni Moernaeni.

Read More

Dalam keterangannya, Rahmad Pribadi menyebutkan bahwa perjalanan kapal pembawa pupuk subsidi ini akan memakan waktu sekitar tiga hari menuju NTB. Ia menilai pengiriman kali ini memiliki makna khusus karena menjadi pengiriman pertama setelah pemerintah menetapkan kebijakan baru Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi yang turun hingga 20 persen.

“Penurunan HET ini merupakan langkah bersejarah dalam mendukung kesejahteraan petani. Kini mereka bisa memperoleh pupuk dengan harga yang lebih terjangkau, sehingga biaya produksi pertanian juga bisa ditekan,” ujar Rahmad.

Hingga Oktober 2025, lanjutnya, Pupuk Indonesia telah menyalurkan sekitar 6,5 juta ton pupuk subsidi ke seluruh daerah di Indonesia. Target nasional tahun ini mencapai 8,7 juta ton, dan diharapkan seluruhnya tersalurkan tuntas pada Desember 2025.

Untuk dua bulan terakhir tahun ini, fokus distribusi akan diarahkan pada percepatan penyaluran sisa 2 juta ton pupuk subsidi guna mengantisipasi musim tanam yang segera dimulai.

“Stok nasional dalam kondisi aman. Saat ini tersedia 1,1 juta ton pupuk subsidi di jaringan distribusi kami yang siap dikirim kapan pun dibutuhkan,” jelas Rahmad.

Ia juga menegaskan, Pupuk Indonesia terus memastikan rantai distribusi berjalan sesuai ketentuan dan mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan indikasi penyelewengan atau permainan harga di lapangan.

“Apabila ada pihak yang menahan distribusi atau menjual di atas harga yang ditetapkan pemerintah, segera laporkan. Kami akan tindak tegas setiap pelanggaran,” tegasnya.

Langkah penurunan HET ini disebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, sekaligus mempertegas peran Pupuk Indonesia Grup sebagai garda terdepan penyedia pupuk nasional.

Berikut daftar Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi tahun 2025 yang ditetapkan pemerintah:

  • Urea: Rp1.800/kg (Rp90.000 per sak 50 kg)
  • NPK: Rp1.840/kg (Rp92.000 per sak 50 kg)
  • NPK Kakao: Rp2.640/kg (Rp132.000 per sak 50 kg)
  • ZA: Rp1.360/kg (Rp68.000 per sak 50 kg)
  • Organik: Rp640/kg (Rp25.600 per sak 40 kg)

 

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts