Edaran Wali Kota, Honorer Bontang dan PPPK Pakai Seragam Hitam Putih Mulai Agustus

Lantik 188 PPPK, Wali Kota Bontang Minta Pegawai Maksimalkan Kinerja

TIMUR. Pemerintah Kota Bontang resmi mengeluarkan surat edaran tentang penggunaan seragam bagi Tenaga Kontrak Daerah (TKD) atau honorer di Agustus 2023 mendatang.

Read More

Kebijakan itu tertera dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.3/1779/ORG Tentang Pakaian Dinas Pegawai Pegawai Aparatur Sipil Negara (PNS) dan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang.

Diketahui, dalam kebijakan itu TKD dan PPPK tidak lagi menggunakan seragam berwarna coklat atau khaki berwarna cokelat untuk di hari Senin dan Selasa.

Sementara untuk ASN masih dengan kebijakan yang sama memakai PDH berwarna coklat di hari Senin dan Selasa. Serta untuk Rabu baru menggunakan seragam putih.

Didalamnya Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan, tujuan pembedaan itu sesuai dengan Permendagri nomor 11 Tahun 2020. Kemudian juga bertujuan untuk bisa membedakan mana PPPK dan TKD dengan PNS.

Sedangkan hari berikutnya PNS maupun TKD dan PPPK menggunakan batik lokal dan batik nasional.
“Mulai bulan depan. Jadi bisa membedakan mana PNS, PPPK, dan TKD. Ini juga ada aturan Permendagrinya,” kata Basri Rase, Kamis (27/7/2023).

Kebijakan itu membuat sebagian honorer cukup gelisah. Salah satu honorer mengaku baru saja membuat baju PDH berwarna coklat di tempat jahit. Bahkan untuk membuat baju itu dirinya merogoh kocek senilai hampir Rp 400 ribu satu stel lengkap dengan celana.

Mendengar kabar itu pun dirinya sedikit merasa dirugikan. Kenapa pemberitshuan itu tidak informasikan jauh-jauh hari.

“Saya baru saja buat baju PDH untuk hari senin dan selasa. Sekarang malah diganti kan jadi rugi. Tapi mau diapa itu kan kebijakan baru yang harus diterima konsekuensinya,” tutur dia.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts