TIMUR. Ketua Pansus LKPJ Walikota Bontang, Maming, mengatakan segera menyampaikan hasil sesuai waktu yang ditentukan, untuk menelusuri serapan alokasi belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2020.
Pansus ini bertujuan untuk menelusuri sejauh mana bukti serapan fisik dan realisasi serapan anggaran oleh Pemkot Bontang selama tahun anggaran 2020. “Intinya, kita akan rekomendasikan perbaikan jika terdapat kekeliruan yang tidak sesuai LKPJ,” ujar Maming, saat ditemui beberapa waktu lalu.
Dirinya menilai, jika hasil analisa yang dilakukan sudah baik dan tidak ada masalah. “Namun jika masih terdapat kekeliruan, kita beri rekomendasi agar ada evaluasi dan perbaikan kedepan,” tandasnya.
Selain itu Pansus LKPJ akan mengikuti bimbingan teknis di Samarinda, pada 21 Maret 2021 selama dua hari, dilanjutkan monitoring dan evaluasi (Monev) melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama OPD terkait.
“Pembekalan Bimtek penting dilakukan, agar rekomendasi yang dikeluarkan Pansus benar-benar sesuai fakta,” terang Maming.
Teknisnya, hasil kerja Pansus LKPJ disampaikan melalui sidang paripurna pada 6 April 2021. Sebelum itu, akan ada konsultasi ke Inspoktorat Provinsi Kaltim mengenai petunjuk teknis hasil kajian dan penelusuran data. (Ads)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>