Investasi Semester Pertama di Bontang Rp 322 Miliar

Kepala DPM-PTSP Bontang Aspianur yang didampingi Kepala Bidang Penanaman Modal DPM-PSTSP Karel saat ditemui pada Senin (14/10/2024) / M Rifki

TIMUR. Laporan investasi yang dibukukan Dinas Perizinan, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang di semester pertama (Januari – Juni) tahun ini sebesar Rp 322 miliar. Capaian ini masih jauh dari target yang ditetapkan sebesar Rp 2,3 triliun.

Kepala DPM-PTSP Bontang Aspianur mengatakan, target investasi hingga rekapitulasi nilai ditetapkan oleh Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Kementerian/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia.

Read More

Aspianur menjelaskan, maksud investasi tersebut bukan hanya mencantumkan nilai rupiah yang masuk ke daerah melainkan seluruh aset dan nilai dari usaha tersebut sesuai dengan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Laporan ini secara berkala dibuat oleh pelaku usaha kecil, menengah hingga besar. “Setiap 3 bulan sekali usaha menengah dan besar melaporkan, kalau usaha mikro per 6 bulan sekali,” ujar Aspianur, Senin (14/10/2024).

Aspian mengatakan, setiap 6 bulan sekali LKPM melaporkan nilai investasi dan peluang yang berpotensi masuk di tiap daerah. Laporan ini disampaikan melalui Dinas Penanaman Modal Provinsi Kaltim kemudian diteruskan ke daerah.

“Realisasi nanti terllihat saat ada rilis dari kementerian. Baru dikirin ke Provinsi. Kemudian provinsi baru ke Kabupaten dan kota,” lanjut Aspianur.

Diketahui, pada 2024 ini Bontang memikiki target pencapaian nilai investasi lebih dari Rp2,3 Triliun. Capaian itu lebih dari 2023 lalu.

Dari catatan DPM-PTSP angka investasi di Bontang dalam kurun waktu 3 tahun ini neningkat drastis. Dari 2021 lalu senilai Rp1,1 triliun. Pada 2022 naik menjadi Rp1,6 triliun, dan 2023 angkanya Rp2,3 triliun.

“Jadi angka realisasi investasi akan terus bergerak. Dalam waktu dekat juga akan rilis realisasi di triwulan ke-3,” tambahnya.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts