TIMUR. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Bontang memastikan pendampingan terhadap korban human trafficking yang masih dibawah umur.
Kepala DPPKB Bontang Bahauddin mengatakan pendampingan dilakukan sejak tersangka yang mengeksploitasi anak dibawah umur ditangkap Polres Bontang pada Selasa (6/6/2023) malam.
Pendampingan itu dilakukan saat anak yang menjadi korban diperiksa polisi. Kemudian, juga penanganan pemulihan psikologis bersama tim pendamping UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Kami dampingi jadi dia dalam pengawasan dan pemulihan psikologis. Perspektifnya tetap anak ini korban perdagangan manusia,” kata Bahauddin.
Selain itu, untuk perawatan penanganan dilakukan sesuai kesepakatan antara korban dan psikolog. Nanti mereka bisa saling berkonsultasi agar sang anak bisa kembali beraktivitas di lingkungan masyarakat.
Dirinya juga berharap kepada keluarga dan teman sebaya bisa saling men-support untuk pemulihan korban. Jangan sampai korban bisa kembali ke lingkungan yang sempat dihadapinya.
“Jadi memang harus di support. Karena masih anak di bawah umur. Untuk penanganan sepertinya konsul rawat jalan saja,” pungkasnya.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>