Jika Terbukti, Pemkot Bontang Pastikan Pecat Oknum Honorer Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Kantor UPTD PPA Kota Bontang

TIMUR. Oknum tenaga honorer di Pemkot Bontang yang diduga melakukan pelecehan seksual bisa langsung dipecat tanpa ada laporan korban ke pihak polisi.

Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati mengaku, telah meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menelusuri kebenarannya.

Read More

“Meski tanpa adanya laporan korban, dan terduga pelaku terbukti dari hasil asesmen UPTD PPA bisa langsung dipecat oknumnya,” kata Aji Erlynawati, Kamis (27/4/2023).

Saat ini UPTD PPA sudah melakukan asesmen dan pendampingan terhadap korban pelecehan seksual.

Namun, Pemkot Bontang juga harus meyakini bahwa kejadian itu benar-benar terjadi. Jangan sampai keputusan yang diambil keliru.

“Semua harus dipertimbangkan. Apalagi, informasi terduga pelaku sudah melakukan pelecehan terhadap anak tirinya sudah sejak kelas 5 SD,” sambungnya.

Sementara Wakil Wali Kota Bontang Najirah, pun telah memerintahkan untuk menggali perkara ini.

Apabila terbukti, oknum honorer yang bertugas di salah satu kantor kecamatan ini akan mendapat sanksi tegas, berupa pemecatan.

“Saya sudah dapat laporannya. Jadi tinggal dilihat saja hasilnya kalau terbukti yah pecat karena itu sangat mencoreng,” tutur Najirah.

Meski secara prosedur UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bontang sudah mendampingi kasus dari dugaan pelecehan seksual dari ayah tiri korban.

Lebih lanjut Najirah mengaku sangat kecewa. Karena, pelecehan seksual itu merupakan tindakan yang sangat tercela.

Sebagai orang tua harusnya bisa menjadi pelindung kehidupan bagi anaknya. Bukan malah melakukan tindakan yang semena-mena.

“Ini masih kita pastikan dulu. Dari laporan UPTD PPA juga akan menjadi pertimbangan sikap Pemkot Bontang,” ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya mengaku belum mengetahui perkembangan terkini.

Kalau memang pihak korban melaporkan kejadian itu pasti akan ditindaklanjuti. Apalagi, kasus pelecehan anak dibawah merupakan tindak pidana yang harus diselidiki.

“Iya info terbarunya saya belum dapat. Kalau memang melapor pasti ditindaklanjuti,” pungkasnya.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts