TIMUR. Pelaksanaan Kaltim Silent di Bontang berlangsung sejak Sabtu (6/2/2021) pagi. Petugas gabungan memblokade 5 titik ruas jalan utama, mulai pintu masuk Kota Bontang.
Sejumlah kendaraan yang nekat menerobos barikade pun dimintai keterangan, dan mayoritas diminta putar balik karena tidak memenuhi persyaratan melintas sesuai kebijakan Kaltim Silent.
Kasat Lantas Polres Bontang AKP Imam Syafii, mengatakan sesuai surat edaran Dinas Perhubungan Kota Bontang, ada 5 ruas jalan utama yang harus ditutup selama dua hari ke depan. Bagi pengendara yang tak sesuai persyaratan, diminta memutar haluan.
Beberapa pengecualian yang diperbolehkan melintas hanya tenaga kesehatan, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, serta keamanan pada seluruh instansi dan/atau perusahaan.
“Sudah 50 lebih kendaraan kami suruh putar balik,” ujar AKP Imam Syafi, saat ditemui Klik Kaltim (Timur Grup), di Jalan Bhayangkara atau simpang Jalan Tembus.
Dijelaskannya, tiap posko diisi 15 personel gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan. Berjaga selama 3 shift dengan durasi 24 jam sehari.
Adapun 5 titik yang kini dijaga ketat diantaranya;
1. Jalan Letjen S Parman (Posko Tugu Selamat Datang).
2. Jalan Bhayangkara (Posko Simpang 3 Tembus PKT)
3. Jalan Letjen Soeprapto (Posko Simpang 4 Bontang Baru).
4. Jalan Jend Ahmad Yani (Posko simpang 3 Gunung Sari)
5. Jalan Cipto Mangunkusumo (Simpang 4 Kayu Mas Loktuan).
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>