Kamera ETLE Belum Difungsikan, Polres Bontang: Vendor Masih Koneksikan ke Jaringan Korlantas

Kamera ETLE yang sudah selesai dikerjakan di Jalan Bhayangkara Kelurahan Gunung Elai pada Kamis 2/1/2025 (Klik Kaltim/M Rifki).

TIMUR. Sudah 2 bulan fasilitas tilang elektronik melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dipasang di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara namun hingga hari ini belum berfungsi.

Peralatan seharga miliaran rupiah ini belum juga beroperasi lantaran belum tersambung dengan sistem Korlantas.

Read More

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Lantas AKP MD Djauhari mengatakan, informasi terakhir vendor yang memasang ETLE baru akan melakukan integrasi data kamera di awal 2025.

Setelah semua jaringan terkoneksi barulah ETLE akan berjalan. Meski secara target pembelakuan sudah direncanakan dari Oktober 2024 lalu.

Kamera ETLE terpantau sudah dipasang di 3 titik. Diantaranya Jalan R Soeprapto depan Ramayana Bontang.

Titik kedua di Jalan Jendral Soedirman depan Kantor Disporapar-Ekraf. Ketiga dipasang di Jalan Bhayangkara dekat simpang 3 Cipto Mangunkusumo.

“Informasi dari Diskominfo vendornya masih berusaha mengkoneksikan kameranya ke jaringan Korlantas. Kalau sudah baru bisa di uji coba,” kata AKP MD Djauhari belum lama ini.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Penyelenggaraan e-Government Diskominfo Yudhi Pancoro mengatakan pengerjaan ETLE dengan anggaran Rp3 miliar sudah rampung dikerjakan.

Soal pengaktifan tinggal menunggu dari vendor dan Satlantas Polres Bontang. Karena kendala terakhir persoalan jaringan listrik.

Bahkan pada rapat sebelumnya pada Desember 2024 lalu. Pihak vendor yaitu CV Trigatra Andikara menyanggupi pelaksanaan konektivitasnya.

“Kalau di kami sudah selesai. Tinggal menunggu aset itu siap digunakan saja,” kata Yudhi.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts