TIMUR. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bontang memasang spanduk bertuliskan ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman tanpa narkoba. Pemasangan spanduk itu ditujukan untuk memperingati Hari Anti Narkoba (Hani) 2023.
Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati mengatakan, seluruh OPD tidak hanya membuat spanduk. Gerakan anti narkoba tak hanya dalam bentuk kampanye melainkan, harus diimplementasikan dalam keseharian.
Aji mengatakan, kasus ASN yang terjaring narkoba tak boleh kembali terjadi. Cukup dengan kasus-kasus sebelumnya dijadikan pelajaran.
Bahkan Pemkot Bontang juga tidak segan menjatuhkan sanksi kepada bagi ASN. Sementara untuk tenaga honorer akan langsung dipecat.
“Ini buat peringatan kepada seluruh ASN. Kita ingin ciptakan lingkungna Pemkot bersih dari narkoba. Jangan main-main dengan barang haram itu,” kata Aji, Senin (26/6/2023).
Pemkot juga akan menjaling kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang soal deteksi dini di setiap OPD. Disinggung soal waktu kata Aji itu menjadi rahasia. Karena, secara berkala setiap ASN dan tenaga honorer akan diperiksa urinenya.
“Pasti tetap berlanjut. Tidak bisa diberitahu karena sifatnya nanti dadakan,” tandasnya.
Sepanjang 2023 sudah terdapat 4 oknum ASN, dan dua tenaga honorer kedapatan positif narkoba. Untuk yang TKD kontrak mereka tidak diperpanjang. Sementara untuk empat ASN, dikenakan hukuman disiplin berupa penurunan dan penundaan kenaikan pangkat.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>