TIMUR. Kebijakan pemutusan kontrak honorer Bontang masa kerja di bawah dua tahun berdampak besar. Disdamkartan terpaksa kehilangan 72 personel, 3 posko pun terancam ditutup.
Kepala Disdamkartan Bontang Amiluddin mengatakan, imbas dari kebijakan permintaan pusat itu menghilangkan 60 persen dari akumulasi total personel.
Pemutusan kontrak ini menjadi pukulan telak bagi Disdamkartan, sebab dalam kondisi sebelum pengurangan saja jumlah personel jauh dari ideal.
Jika mengacu dari rasio jumlah penduduk, seharusnya Disdamkartan didukung 300 personel.
“Kalau ini benar terjadi akan berdampak pada penutupan 3 pos, karena tiap posko dijaga 28 personel,” ucap Amiluddin.
Lebih lanjut saat ini diketahui Pemkot Bontang tengah mengkaji skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) bagi tenaga honorer tersebut.
Alasan 72 tenaga honorer dipertahankan karena mereka sudah mengikuti proses pelatihan rescue. Bahkan pelatihan itu sebagai syarat untuk menjadi petugas Damkar yang handal.
“Kami yakini mereka tidak akan dirumahkan. Untuk Damkar ini sangat krusial. Sangat dibutuhkan untuk penanganan kebakaran dan penyelamatan,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Wali Kota Agus Haris mengatakan, saat ini Pemkot tengah mempelajari skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) agar tidak muncul pengangguran baru.
Nantinya skema itu para tenaga honorer akan bekerja sesuai kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mengingat skema ini juga ada dipakai di wilayah lain.
“Tapi kami masih pelajari dulu. Jadi tunggu hasilnya nanti seperti apa sesuai kajian analisis beban kerja” ucap Agus Haris. (*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>
