TIMUR. Kemenag Bontang telah menetapkan besaran Zakat Fitrah Ramadan tahun 2023. Nilai zakat fitrah di Bontang itu ditetapkan bersama Badan Amil Zakat Nasional, melibatkan berbagai unsur seperti MUI, TNI/Polri, Diskop-UKMP, NU dan LAZ, Rabu (21/3/2023).
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kota Bontang, Yarkani mengatakan, pembayaran zakat fitrah terbagi dari tiga besaran.
Pertama dengan besaran beras biasa Rp 50 ribu, kedua dengan nominal Rp 57 ribu, dan terakhir besaran nilai Rp 61 ribu untuk beras kelas premium.
Kenaikan itu disebabkan harga beras yang terus melonjak. Dari ukuran nilai 1 (Sha’) ukuran takaran bukan timbangan setara dengan 3,8 kg.
Berbeda dengan tahun sebelumnya. Dari setiap kelompok ada kenaikan Rp 8 ribu. Tahun 2022 lalu besaran pembayaran zakat fitrah diantaranya, sebesar Rp 42 ribu per jiwa, menengah Rp 48 ribu per jiwa, dan tertinggi Rp 52 ribu per jiwa.
“Iya ada peningkatan kalau dari sebelumnya. Itu hasil kesepakatan juga,” tutur Sarkani.
Lebih lanjut Sarkani juga menerangkan nilai pembayaran zakat mall. Kepada yang membayar bisa dapat menyesuaikan nishab hartanya dengan emas 85 gram, dengan harga emas Rp 1,1 juta per gram.
“Bisa langsung saja disalurkan melalui lembaga pengurusan zakat,” pungkasnya.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>