TIMUR. Tiga orang tenaga honorer dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu oleh Polres Bontang saat melaksanakan tes urine Selasa (3/1/2023) kemarin.
Meski secara resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) belum mendapat data tersebut. Tetapi, secara syarat jelas orang tersebut tidak memenuhi kriteria dan kontrak mereka akan diputus oleh Pemkot Bontang sebagai tenaga honorer.
Kepala BKPSDM Sudi Priyanto mengatakan, setiap tenaga honorer wajib melampirkan surat keterangan bebas narkoba. Syarat itu sudah berlaku sejak lama dan bukan hal baru dalam perpanjangan kontrak di setiap tahunnya.
“Sehingga secara otomatis tidak dapat memenuhi syarat dilanjutkannya kontrak kerja bagi TKD yang bersangkutan,” kata Sudi Priyanto dalam pernyataan resminya, Kamis (5/1/2023).
Lebih lanjut, Pemkot Bontang hanya bisa melanjutkan kontrak kerja bagi mereka yang berkelakuan baik, dan tidak menggunakan narkoba.
Kemudian, dalam pelaksanaan tes urine selama tiga hari ini semua honorer dibagi menjadi dua pelaksana. Dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota, dan Polres Bontang.
“Mereka yang memenuhi syarat saja bisa dilanjutkan kontrak kerjanya,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Bontang mendapatkan tiga honorer yang positif narkoba. Setelah di asesmen dua diantaranya mengaku menggunakan sabu bahkan ada yang baru saja memakai pada tahun baru 2023 lalu.
Sementara satu orang saat di asesmen tidak mengakuinya. Kendati demikian berdasarkan pengecekkan dia itu positif Methamphetamine & Amphetamine (Sabu).
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya, melalui Kasat Resnarkoba Iptu M Yazid mengatakan, ketiganya hanya diberikan pengertian, dan tidak ada proses hukum. Karena program ini merupakan deteksi dini dan secara sukarela mereka datang tanpa paksaan.
“Tiga orang ini tidak diterbitkan surat bebas narkoba. Sudah kami lapor juga ke BKPSDM,” tuturnya.
Sepanjang tiga hari pelaksanaan tes urie sebanyak 2.234 honorer melaksanakan pengecekan urine. Dari total tersebut sebanyak 19 orang menunjukkan reaktif menggunakan benzo. Sementara tiga orang dinyatakan positif menggunakan sabu
Untuk Benzo, mereka mengkonsumsi obat dengan bukti dalam pengawasan dokter dan tidak ilegal. Walhasil BNNK dan Polres Bontang bisa mengeluarkan surat bebas narkoba dengan catatan.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>