TIMUR. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan agar korban judi online menjadi penerima bantuan sosial (bansos).
Pernyataan tersebut dilontarkan Muhadjir beberapa hari setelah kasus polisi wanita (polwan) membakar suami di Mojokerto, Jawa Timur.
Muhadjir mengatakan, pihaknya sudah merekomendasikan agar Kementerian Sosial (Kemensos) membina korban judi online yang mengalami gangguan psikososial.
“Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai penerima bansos,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Kamis (13/6/2024).
Lantas, apa alasan korban judi online diusulkan menjadi penerima bansos? Berikut penjelasan Muhadjir.
Muhadjir menjelaskan, agar korban judi online dapat menerima bansos, nama mereka akan dimasukkan ke DTKS.
Menurut Muhadjir, korban judi online berhak mendapat bansos karena aktivitas ini dapat memiskinkan masyarakat.
Ia mengkhawatirkan, masyarakat miskin baru bakal bermunculan karena kecanduan judi online.
Judi online menjadi “penyakit” baru dalam masyarakat karena aktivitas ini tak hanya menyasar kelompok menengah ke bawah, tapi sudah menyasar berbagai kalangan.
“Sudah banyak korban dan juga tidak hanya segmen masyarakat tertentu, misalnya masyarakat bawah saja, tapi juga masyarakat atas mulai banyak yang termasuk kalangan intelektual, kalangan perguruan tinggi, juga banyak yang kena juga,” ujar Muhadjir.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>