TIMUR. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang mengumumkan sebanyak 295 Daftar Calon Sementara (DCS) dalam Pemilihan Legislatif 2024 mendatang.
Diketahui pada (14/5/2023) lalu ada total 369 total pengajuan pendaftaran. Kemudian kembali menyusut pada proses perbaikan menjadi 318 orang.
Dari informasi yang diterima, total sebanyak 74 Bacaleg belum memenuhi syarat selama proses perbaikan hingga verifikasi berkas.
Komisioner KPU Kota Bontang, Divisi Teknis Penyelenggara Musdalifah mengatakan, untuk Bacaleg yang tidak memenuhi syarat itu juga sudah terseleksi dalam proses sebelumnya.
“Ada 295 DCS yang ditetapkan. Jadi tinggal dikurangi saja berapa total Bacaleg yang memang belum memenuhi syarat sebagai Bacaleg. Semua proses dilakukan secara transparan,” terang Musdalifah kepada Klik Kaltim (Timur Media Grup), Minggu (20/8/2023).
Setelah diumumkan, KPU juga saat ini sedang menjaring masukan atau tanggapan masyarakat hingga (28/8/2023) mendatang secara tertulis.
Ada 16 Partai Politik yang menyetorkan nama dan kelengkapan berkas Bacaleg. Terdapat dua Parpol yang tidak masuk peserta diantaranya Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Garuda.
Paling sedikit DCS yang ditetapkan berada pada Partai Ummat yang hanya terdapat dua orang calon. Terdiri dari satu laki-laki, dan satu perempuan. Mereka berada di Dapil 03 dari Bontang Utara.
“Iya ini tahapan menjaring masukan atau tanggapan. Memang tidak semua partai memasukkan Bacaleg di semua Dapil. Cuman karena lengkap berkasnya mereka ditetapkan DCS,” pungkasnya.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>