KPU Bontang Tunggu Aturan Baru, Pelantikan Neni – Agus Haris Diundur Maret

Pasangan Neni Moerniaeni - Agus Haris keluar sebagai peraih suara terbanyak di Pilkada 2024

TIMUR. Pelantikan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dan wakilnya Agus Haris ditunda Maret 2025 mendatang. Padahal, di aturan sebelumnya ditetapkan pelantikan kepala daerah kabupaten dan kota digelar 10 Februari 2025.

Aturan sebelumnya, Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota telah menetapkan jadwal pelantikan di Februari.

Read More

Koordiantor Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Bontang, Azis Maidy Muspa mengatakan, untuk jadwal baru akan menunggu keputusan resmi.

Alasan ditundanya pelantikan lantaran menunggu Mahkamah Konstitusi (MK) akan menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari Pilkada 2024, pada 13 Maret 2025.

“Batal dilantik Februari. Kami tunggu aturan baru dulu,” ucap Acis.

Diketahui, Neni Moerniaeni – Agus Haris, mendapatkan perolehan suara sebanyak 41.081 suara di Pilkada Bontang. Mereka pun ditetapkan sebagai pemenang usai mengalahkan 3 calon lainnya.

Didalam aturan sebelumnua pelantikan memang bisa ditunda karena beberapa faktor. Pertama pelabtikan bisa mundur kalau terjadi perselisihan hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Mahkamah Konstitusi.

Kedua, putaran kedua untuk pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta I Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Terakhir, kondisi atau keadaan memaksa (force majeur yang menyebabkan tertundanya pelaksanaan pelantikan).

“Tunggu informasi selanjutnya yah,” pungkas Acis.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts