TIMUR. Pemilik narkotika jenis sabu seberat satu Kilogram masih diburu Polres Bontang, usai kurir yang membawa barang haram itu diringkus pada Jumat (16/6/2023) lalu.
Tersangka F (39) mengaku dibayar Rp 40 juta untuk mengantar paket tersebut. Uang itu dipakai untuk bayar cicilan mobil dan kebutuhan sehari-hari. Karena tersangka merupakan supir travel di Kota Samarinda.
Kapolres AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Yazid mengatakan, proses penyelidikan masih terus berlangsung.
“Jadi dia dapat upah Rp 40 juta. Terus untuk membayar cicilan mobil dan kebutuhan sehari-hari,” terang M Yazid, Senin (19/6/2023).
Tersangka kini mendekam di Mapolres Bontang. Sabu senilai Rp 1,5 miliar juga belum diketahui dari mana berasal. Karena metode transaksinya menggunakan sistem jejak.
Hal itu lah yang menyulitkan polisi untuk mendapat informasi lanjutan.
“Jadi tersangka ini posisi hanya kurir. Terancam penjara seumur hidup,” pungkasnya.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>