Laporan Neni Moerniaeni Dipastikan Polisi Akan Ditindaklanjuti Sesuai Prosedur

Plt Kasi Humas Polres Bontang Iptu Dany/ M Rifki

TIMUR. Polres Bontang menerima langsung laporan dari Neni Moerniaeni atas dugaan pencemaran nama baik yang ditujukan ke Udin Mulyono.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasi Humas Iptu Dany mengatakan, laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedural.

Read More

Laporan yang diterima akan disampaikan ke pimpinan. Kemudian pimpinan mendisposisikan arahan kasus itu ke bagian Sat Reskrim. Karena dugaan yang dilaporkan merupakan tindak pidana umum.

“Nanti akan berproses semuanya. Disposisi dari pimpinan terus ke Reskrim,” Zucap Iptu Dany.

Lebih lanjut setelah ada disposisi baru akan dilakukan penyelidikan. Dimana baik terlapor dan pelapor akan dimintai keterangan. Jika ditemukan tindak pidana, maka kasus ini akan ditingkatkan.

“Jadi semua ada prosesnya yah,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Bakal calon wali kota Bontang Neni Moerniaeni melaporkan Udin Mulyono ke polisi atas dugaan kasus pencemaran nama baik, Selasa (3/9/2024).

Neni didampingi suaminya Andi Sofyan Hasdam mendatangi Polres Bontang untuk mengadukan terlapor atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan mereka disampaikan ke bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu pada pukul 14.20 Wita.

“Sebagai masyarakat biasa kami mau melaporkan dugaan pencemaran nama baik. Ada video Udin Mulyono yang sedang ada agenda di RT 27 Kelurahan Loktuan dia menyebut nama kami. Kejadian itu hari Minggu (1/9/2024),” terang Sofyan Hasdam ke polisi.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts