Lubang Tambang Kembali Memakan Korban, Kini Ada 37 Korban

TIMUR. Lubang tambang kembali memakan korban jiwa, Bayu Setiawan (21) tenggelam di lubang tambang yang diduga kuat milik konsesi PT Cahaya Energi Mandiri (CEM), 21 Februari 2020 malam

Kejadian tenggelamnya Bayu, disaksikan kedua rekannya saat sedang mancing. Lokasi kejadian berada di Jalan Kalan Luas, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Read More

Febri Sudarnanto (15) menjelaskan, pada Pukul 14.00 WITA, ketiga pemuda ini tiba dilokasi danau atau lubang tambang. Aktivitas memancing yang mereka gunakan adalah perahu. Lalu pada pukul 18.25 Wita petang, ketiganya memutuskan untuk pulang.

Namun niat untuk balik ke rumah terhambat karena perahu tersangkut di batang pohon, akhirnya mereka bertiga memutuskan berenang untuk menuju tepi. Namun sekitar jarak 30 meter dari tepi, Muhammad Lutfi (15) dan Bayu Setiawan mendadak Lemas.

Febri mencoba menolong keduanya. Sambil berenang, Febri menarik tangan keduanya, tiba-tiba mendekati jarak 15 meter dari tepi Danau, tangan Bayu terlepas. Lutfi lolos dari maut, nahas bagi Bayu, pemuda itu tenggelam karena lemas. Tim relawan berusaha mencari Bayu sejak kemaren malam, hingga saat ini (22/2/2020) jasad Bayu belum ditemukan.

Dari pantauan Klik Kaltim (Timur Grup) di lokasi, tidak terlihat adanya papan informasi atau pengumuman yang menjelaskan lokasi ini adalah wilayah yang berbahaya untuk dimasuki. Bahkan tidak terpasang pagar pembatas serta tidak ada ada petugas pos jaga.

Dikonfirmasi (22/2/2020), Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim, Pradarma Rupang menjelaskan bahwa tenggelamnya Bayu menambah catatan kelam kasus lubang tambang yang terjadi di Kaltim. Korban nyawa, bertambah sebanyak 37 jiwa. Mayoritas korban adalah anak-anak. Proses evakuasi tim Search And Rescue (SAR) masih berlangsung.

“Lubang tambang PT.CEM ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya pada 23 mei 2015 atas nama almarhum Ardi,” ujar Rupang sapaannya.

Ardi ditemukan tewas mengapung dilubang tambang perusahaan yang sama. Namun nasib penyelesaian atas kasus yang dialami Ardi jalan ditempat, tak ada perkembangan bahkan pelimpahan berkas perkara ke tingkat lanjutan Pengadilan Negeri (PN) hingga hari ini, pihak keluarga Ardi masih menanti tindak lanjut penegakkan hukum yang dilakukan Kepolisian Kaltim atas matinya anak mereka.

“Gubernur, Isran Noor harus tegas menindak Perusaahan (PT CEM, red) bukan lagi menyalahkan orangtua, jangan ada lagi korban berjatuhan karena lemahnya tanggungjawab lembaga terkait melakukan pengawasan,” terangnya. (yok)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts