TIMUR. Jelang perayaan Natal 2023 dan Tahun baru 2024 Polres Bontang melarang adanya pesta kembang api dan petasan.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya mengatakan, larangan itu perlu dilakukan karena banyaknya pertimbangan.
Hal ini mengingat kembang api yang mengandung ledakan, juga membahayakan bagi masyarakat. Hal itu dikhawatirkan bisa menimbulkan korban jiwa saat disalahgunakan.
“Jadi untuk pesta kembang api kita tidak perkenankan. Ini mulai sosialisasinya. Apalagi Bontang merupakan kota industri,” ucap AKBP Yusep, saat rapat koordinasi jelang Nataru 2023/2024, Kamis (14/12/2023).
Lebih lanjut, Kepolisian pun siagakan personel untuk menyisir tempat-tempat yang menjual kembang api dan petasan. Polisi akan terus mengingatkan untuk tidak menjual barang-barang tersebut.
“Nanti akan ada patroli. Kalau kedapatan yah kita akan tindak untuk pembinaan. Ini untuk keselamatan warga,” pungkasnya.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>