Seratus hari waktu yang panjang menunjukkan kinerja pemimpin baru. Jika menggunakan ilmu manajemen sederhana, maka perencanaan selalu mendahului pekerjaan. Seratus hari harus dimanfaatkan optimal mematangkan rencana baik selama 5 tahun, melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
RPJMD akan memastikan program yang dikampanyekan bisa terwujud. Indikatornya jelas. Kalau program unggulan atau megaproyek yang dijanjikan kepada rakyat tidak masuk RPJMD, maka sudah pasti semua itu tinggal janji.
Pemenang lebih sibuk membongkar birokrasi. Pegawai Negeri Sipil yang bukan kawan diparkir. Jabatan berdasarkan kompetensi hanya omong kosong. Pertimbangan utama jabatan adalah kedekatan. Beruntung, UU tentang Pilkada mengatur rambu waktu pergantian pejabat di lingkungan pemerintah sebelum dan setelah Pilkada.
Meskipun mutasi diperkenankan 6 bulan setelah dilantik, namun bursa jabatan sudah ramai dengan spekulasi. Bahkan sebelum ditetapkan, obral kursi jabatan pemerintahan sudah jadi pemenang. (*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>