Meski Belum Uji KIR, Pemkot Bontang Beri Kemudahan Sopir Urus Fuel Card

Sopir menunjukkan Fuel Card saat pengisian solar di SPBU (ist)

TIMUR. Pemkot Bontang beri kelonggaran pengurusan syarat mendapatkan fuel card untuk membeli solar subsidi di SPBU. Hal ini sebagai upaya untuk mengakomodasi para sopir truk yang kesulitan mengurus surat KIR dan dinilai memberatkan.

Kasi Angkutan Umum Dishub Bontang Welly Sakius, mengatakan bagi supir yang belum mengantongi surat KIR diberikan kesempatan untuk memiliki fuel card. Akan tetapi mereka diwajibkan untuk mengisi surat pernyataan. Surat ini hanya berlaku hingga akhir tahun ini.

Read More

Saat ini tercatat yang sudah mendaftar dan memiliki fuel card ada sekira 800 orang. Lebih dari 50 persen diantaranya hanya menggunakan surat pernyataan.

“Agar bisa mendapatkan fuel card harus membuat surat pernyataan. Sampai akhir tahun batasnya,” kata Welly, Selasa (23/8/2022).

Dilanjutkan Welly, jika supir tidak mengurus KIR hingga akhir tahun nanti, maka kartu secara otomatis akan terblokir.

Konsekuensinya sudah jelas, karena dispensasi hanya berlaku sementara. Untuk itu para pemilik truk mulai saat ini sudah harus mempertimbangkan untuk memenuhi syarat lolos uji KIR.

Salah satu syarat yang banyak tidak terpenuhi adalah ketidaksesuaian ukuran bak truk. “Mereka tetap wajib memiliki KIR. Jadi, ini hanya dispensasi sementara,” tandasnya.

Disinggung soal antrean tetap mengular. Dishub mengklaim kebijakan fuel card memotong durasi antrean. Sebab di dalam kartu tertera batas pengisian maksimal. Misalnya khusus kendaraan pribadi roda 4 maksimal mengisi 40 liter per hari.

Sementara untuk angkutan umum/barang roda 4 maksimal 80 liter per hari. Khusus yang kendaraan angkutan umum, angkutan orang atau angkutan barang roda 6 atau lebih dari pengisian maksimal 150 liter per hari.

“Kami akan coba untuk pelayanan SPBU untuk BBM solar subsidi bisa dibeli sejak pagi hari. Cuman itu nanti kalau semua sudah menggunakaan kebijakan fuel card,” pungkasnya.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts