TIMUR. Modus operandi 2 orang tersangka penggelapan Crude Palm Oil (CPO) di PT Energi Unggul Persada diungkap polisi. Keduanya mengakali sistem timbangan.
Sedianya para sopir harus timbang sebanyak 2 kali, saat datang dan keluar pabrik. Namun, para oknum sopir ini hanya menimbang sekali saja untuk menghindari pencatatan.
Asisten Manager External Relations PT EUP Jayadi mengatakan, kecurigaan adanya praktik kecurangan sudah sejak seminggu lalu. Ada 4 truk yang didapati hanya menumpahkan setengah muatannya. Setengahnya lagi dibawa diam-diam keluar pabrik.
“Memang sudah dicurigai. Jadi tadi malam setelah kedapatan 4 truk yang hanya mengisi setengah dari muatan. Kami langsung laporkan ke Polres Bontang,” kata Jayadi, Minggu (19/6/2022).
Baca Juga: Dua Sopir Truk Gelapkan CPO Senilai Rp 120 Juta
Sementara Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, melalui Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea mengatakan, modus operandi penggelapan CPO juga dilakukan keduanya dengan mengganti plat nomor kendaraan truk.
Mereka setelah menurunkan muatan kepada PT EUP, harusnya keluar area dengan dibuktikan surat muatan kosong. Tetapi, bukannya langsung ke tempat penimbangan, truk kembali memutar balik kendaraan dan mengganti nomor plat di parkiran.
“Modusnya dengan mengganti plat kendaraan. Namun, belum sempat keluar mereka berhasil dihadang pihak keamanan PT EUP,” kata Iptu Bonar.
Saat ini Polres Bontang masih melakukan penyelidikan kasus penggelapan CPO. Selain itu juga memburu dua oknum truk yang kabur saat proses penangkapan. “Jadi masih kita kembangkan. Masih ada dua orang yang menjadi DPO,” pungkasnya.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>